SILABUS IPA SMP KURIKULUM 2013 REVISI 2016
Silabus IPA SMP kurikulum 2013 Revisi 2016 yang kami hadirkan ini dilengkapi dengan lampiran yang berisi semua kebutuhan administrasi Perangkat Pembelajaran Untuk Bapak/Ibu Guru yang mengemban tugas di intansi Pendidikan,Silabus IPA SMP kurikulum 2013 revisi 2016 yang mungkin anda butuhkan saat ini,maka tepat sekali mengunjungi blog kami karena dalam kali ini kami akan memudahkan anda semua dalam mencari tentang silabus kurikulum 2013 smp revisi 2016, kami pastikan juga anda bisa mendapatkan file silabus ipa kelas 8 kurikulum 2013 revisi 2016 secara lengkap.
Jika dalam pendownloadan Silabus IPA SMP kurikulum 2013 pdf ada kendala silahkan cantumkan komentar dikolam yang kami sediakan,aternatif lain untuk mendapatkan silabus SMP silahkan lihat tag berikut,silabus ipa smp kurikulum 2013 doc,silabus matematika smp kurikulum 2013 edisi revisi,silabus matematika smp kurikulum 2013 revisi 2016,silabus bahasa inggris smp kurikulum 2013 revisi 2016
SILABUS IPA SMP KURIKULUM 2013 REVISI 2016
Dalam Silabus sebelum revisi memuat Kompetensi Inti (diluar kolom), Kompetensi Dasar, Indoikator, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian, Alokasi Waktu dan Sumber Belajar. Dalam revisi kurikulum 2013 pada tahun 2015 yang lalu, Silabus menjadi salah satu poin yang mengalami perubahan. Perubahan tersebut hanya sekedar mengurangi jumlah muatan/ kolom dengan tujuan supaya pembauatan silabus lebih simpel.
Dalam silabus hasil revisi hanya memuat 3 Kolom yakni KI, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran. Selain silabus, ada 8 point (9 dengan silabus) yang mengalami perubahan pada revisi 2015, diantaranya :
Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi Revisi* yang berlaku secara Nasional.
Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
*Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
*Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
*Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Selain 9 Poin diatas sebenarnya masih ada perubahan lainnya, yakni perubahan pada KI-KD pada beberapa mata pelajaran dari beberapa jenjang, diantaranya Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Perbaikan KD IPA SD s/d SMA, Perbaikan KD Mapel Bahasa Indonesia, Perbaikan KD IPS SD,SMP dan SMA, Perbaikan KD Matematika SD S/d SM.
Jadi untuk anda yang mengajar mata pelajaran dan pada jenjang yang disebutkan diatas, harap hati-hati jangan sampai salah pakai KI dan KD. Sejatinya silabus haruslah dibaut oleh guru yang bersangkutan agar silabus dapat lebih apilkatif dilapangan. Secara umum pembuatan silabus mencakup unsur-unsur penting dalam pembelajaran diantaranya :
Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan (KI)
Sasaran-sasaran mata pelajaran.
Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik (KD-Indikator)
Urutan topik-topik yang diajarkan (Materi Pembelajaran)
Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran (Kegiatan dan Sumber Pembelajaran)
Berbagai teknik evaluasi yang digunakan (Evaluasi)
Secara substansi guru dapat dan harus mengembangkan silabus secara mandiri atau kelompok, karena seperti yang sudah saya bilang selain akan lebih aplikaif atau mudah diterpakan juga bisa lebih sesuai dengan karakter anak didik dan karakter daerah anda. Rambu-rambu atau langkah-langkah pengembangan silabus dapat dilakukan dalam beberapa langkah umum, seperti :
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi.
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran,
2. Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaiain standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c. Struktur keilmuan.
d. Kedalaman dan keluasan materi.
e. Relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan linghkungan.
f. Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman dan kegiatan belajar di sini menunjukan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Berbagai pengalaman alternativ dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pegalaman belajar peserta didik.
4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan respon yang dilakukan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan dirumuskan dalam katakerja operasional yang terukur atau dapat di observasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Jika serangakaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.
5. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dengan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa obyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Waktu yang dimaksud adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Karena untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Semoga Silabus IPA SMP kurikulum 2013 Revisi 2016 ini dapat bermanfaat bagi anda dalam rangka perencanaan proses PBM di SMP/ Mts yang anda tempati. Kritik dan saran saya tunggu pada kolom komentar dibawah, demi kemajuan blog ini.
Posting Komentar